Nilai UKG dibawah standar akan serentak diadakan Pelatihan pada April 2016 - foldersoal.com
Tuesday 2 December 2014
Edit
Guru bakal mendapatkan hukuman jika tidak lulus Ujian Kompetensi Guru (UKG) setelah beberapa kali mengikuti pelatihan. Lebih dari 90 persen Guru di Indonesia pada tahun 2015 mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG dengan nilai rata rata Pedagogik 52,37, dan nilai rata rata Profesional Guru mencapai 58,55.
“Dirjen Guru dan Tenaga Kemendidikan akan menggelar Pelatihan paska UKG pada April 2016,” ungkap Direktur Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI, Purwadi Sutanto pada Seminar Internasional di Aula Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (2/3).
Untuk itu, kata Purwadi, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan segera menggelar Pelatihan sebagai tindak lanjut UKG, secara serentak pada April 2016.
Pada Seminar dengan Topik Pengembangan Keprofesian berkelanjutan Pasca Uji Kompetensi Guru Melalui Implementasi Digital Class dan Lesson Study Purwadi Sutanto, mengatakan, pada UKG berikutnya setelah pelatihan Guru diharapkan mampu meraih nilai lebih dari 65, meski sebelum diberikan hukuman masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali.
Purwadi mengatakan, ketidaktercapaian nilai tersebut, bukan disebabkan Guru tidak mampu tetapi tidak mau, karena motivasi pengembangan diri dan peningkatan kompetensi harus berasal dari diri sendiri.
(Sumber : www.timlo.net)
Berbagai Sumber