Tanya Jawab Seputar Dapodik V.4.0.0 - foldersoal.com
Thursday, 11 December 2014
Edit
1. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodikdas? Data Aplikasi Dapodikdas digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbuddi tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud
2. Bagaimana tahapan update aplikasi dari versi 4.0.0?
a. Uninstal aplikasi dapodik versi 3.0.3
b. Unduh aplikasi versi terbaru (4.0.0)di laman
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/Instal aplikasi 4.0.0
c. Generate prefill lalu unduh buka aplikasi yang ada di desktop
d. Registrasi dengan prefill yang baru setelah login, cek di beranda aplikasi, pastikan versinya 4.0.0
3. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
MI dan MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas.
4. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodikdas?
Jenjang pendidikan dasar yaitu SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
5. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.
6. Apa perubahan di versi 4.0.0?
Daftar Perubahan versi 4.0.0
- [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
- [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
- [Pembaruan] Isian Hobby di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian Cita-cita di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No SKHUN SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Peserta UN SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian Data Periodik per Semester Program Pengajaran / Paket Keahlian
- [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
- [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
- [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
- [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
- [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
- [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
- [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
- [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, pada data Peserta DIdik
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
- [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
- [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
- [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
7. Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.
8. Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?
Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
9. Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?
Tidak ada perubahan, sama dengan semester 1, baik cara dan metodologinya.
10. Apakah data yg invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?
Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman data ke server ketika dilakukan sinkronisasi.
11. Kapan Aplikasi Dapodikdas 4.0.0 kedaluwarsa (expired)?
Sesuai dengan periode semester II tahun ajaran 2015/2016 yaitu tanggal 31 Desember 2015.
12. Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodikdas, apa yang harus dilakukan?
- Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
- Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi;
- Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda. B. Hardware
13. Aplikasi Dapodikdas paling baik diinstall di PC atau di laptop?
Disarankan diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodikdas, laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.
14. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
- Prosesor minimal Pentium IV
- Memori minimal 512 MegaByte
- Media penyimpanan (storage) tersisa minimal 100 MegaByte
- CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD Software.
15. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodikdas?
Disarankan menggunakan Windows 7. Meski demikian, Aplikasi Dapodikdas juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut ini:
- Windows XP SP2
- Windows Vista
- Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
16. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodikdas?
Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau spark security browser.
17. Bagaimana cara melakukan setting agar Aplikasi Dapodikdas dapat dibuka di peramban tersebut?
Aplikasi Dapodikdas berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting peramban yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodikdas juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.
18. Di mana saya dapat mengunduh aplikasi tersebut ?
Di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
19. Apakah kode registrasi berubah di versi 4.0.0?
Tidak. Secara default, kode registrasi sekolah tidak mengalami perubahan. Namun jika ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal (keamanan data), sekolah dapat melakukannya melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Meski demikian, diharapkan hati-hati dalam me-reset kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan ditolak oleh sistem pada saat sinkronisasi.
20. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?
Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.
21. Apa fungsi kode registrasi?
Untuk melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
22. Di mana sekolah saya bisa mendapatkan kode registrasi?
Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
23. Apa syarat mendapatkan kode registrasi?
Syaratnya, sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PDSP atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.
24. Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi?
Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.
25. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya?
Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.'
Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?
Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
Apakah dapat mengubah kode registrasi?
Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator, maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, kode registrasi lama yang sudah direset tidak dapat melakukan sinkronisasi.
Apa definisi data prefill?
Prefill adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file. Prefill ini adalah database sekolah hasil pengiriman terakhir Dapodikdas 2014/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Prefill ini dimaksudkan agar data tahun ajaran sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun ajaran berjalan. Selain itu agar operator sekolah tidak melakukan input data untuk kedua kalinya.
Dapatkah 1 komputer digunakan untuk mengentri data lebih dari 1 sekolah?
Bagi lembaga yang menaungi dua sekolah bisa mengerjakan pengisian data dalam 1 laptop.
Cara pengerjaannya:
- Siapkan kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan dimasukkan;
- File prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke folder dengan nama prefill_dapodik di drive C;
- Siapkan user/email yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user dan password yang sama;
- Lakukan registasi beberapa kali sesuai jumlah sekolah yang akan dikerjakan;
- Login satu per satu. Penginputan data tidak bisa bersamaan. Harus dikerjakan satu per satu.
Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?
Karena peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.
Untuk siswa lulus bagaimana?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan lulus.
Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.
Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?
Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus sekolah
Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?
Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.
Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.
Apakah Nama dan Tanggal Lahir sudah dibuka kembali di tabel peserta didik ?
Apakah PD harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak atau dirandom.
Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik harus dimapping ulang didalam rombel.
Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
Ya. Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodikdas dan vervalpd.
M. Pendidik Tenaga Kependidikan
Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
Bagaimana mekanisme jika ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTKA pada data PTK? Perbaiki di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home.
Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.
Mengapa data Lembar Tunjangan Dikdas (LTD) saya tidak bisa dicek?
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodikdas dengan database Pusat.
kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’? ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya seperti NIP, SKCPNS, SKPNS jika masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.
Bagaimana cara membuat rombongan belajar (Rombel)?
Sama seperti tahun sebelumnya. Namun jika Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan asumsi siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jika diacak kembali, maka buatlah Rombel baru seperti prosedur awal.
Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?
Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel setelah di- patch?
Tidak karena Rombel tidak dihapus, hanya mengganti kurikulum dan
mengedit pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan
Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?
Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri tentang kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
Kenapa isian Rombel di tabel peserta didik tidak bisa diedit?
Untuk mengedit isian Rombel pada tabel peserta didik, lakukan registrasi terlebih dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.
Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya?
Tidak. Cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali
pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
Kurikulum apa saja yang dipilih?
Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.
Bagaimana langkah mengganti kurikulum agar tidak perlu menghapus Rombelnya?
- Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.
- Refresh atau tekan CTRL + F5.
- Klik Rombelnya, lalu klik pembelajaran .
- Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 lalu klik simpan.
- Jika Kurikulum 2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
- Jika KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.
Berbagai Sumber