TUJUAN DAN PELAKSANAAN DAPODIK PAUD 2015 - foldersoal.com

Standar yang harus dicapai dalam pengembangan dan pengelolaan DAPODIK dan data Mutu PAUDNI tahun 2015 adalah sebagai berikut: 

Standar Pelaksanaan Kegiatan 
1. Tujuan Pengembangan dan Pengelolaan DAPODIK PAUD-DIKMAS Tahun 2015 bertujuan untuk: 

  • Merancang Formulir/Instrumen & Struktur Database PAUD, Dikmas (PKBM, TBM, Rumpin) & LKP 
  • Mengembangkan Apliksi Back-end & Front-end PAUD 
  • Menyiapkan SDM dan Infrastruktur DAPODIK PAUD 
  • Melakukan TOT/workshop pendataan lembaga dan mutu PAUDNI 
  • Menginput DAPODIK PAUD yang sudah ada NPSN 
  • Mengelola DAPODIK & Perawatan /perbaikan Sistem 
  • Melakukan Koordinasi, Evaluasi dan Pelaporan Hasil DAPODIK dan Pemetaan Mutu PAUDNI  tahun 2015 
2. Hasil yang diharapkan Hasil yang diharapkan dari pengembangan dan pengelolaan DAPODIK PAUD-DIKMAS adalah adanya sistem aplikasi, dokumen dan kegiatan yang mendukung kelengkapan data PAUDNI untuk bahan kebijakan yang meliputi: 
  • Adanya Formulir/Instrumen & Struktur Database PAUD, Dikmas (PKBM, TBM, Rumpin) & LKP b. Adanya Apliksi Back-end & Front-end PAUD 
  • Adanya SDM dan infrastruktur yang siap mendukung DAPODIK PAUD  
  • Adanya Tim yang siap mengelola sistem DAPODIK terintegrasi dan mutu PAUDNI 
  • Adanya DAPODIK PAUD yang sudah terinput dengan lengkap 
  • Adanya sistem DAPODIK yang terjaga dan terpelihara 
  • Adanya laporan hasil koordinasi dan evaluasi serta hasil DAPODIK dan Pemetaan Mutu PAUDNI  tahun 2015. 
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan Waktu pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pengolahan Data PAUDNI adalah selama tahun anggaran 2015 sesuai dengan jadwal/program kerja subbag data dan informasi Setditjen PAUDNI Tahun 2015. Tempat pelaksanaan adalah: 
  • Di kantor Kemendikbud sesuai dengan jam kerja; 
  • Di luar kantor melalui kegiatan TOT/Workshop, bimbingan teknis, harmonisasi dan penyusunan naskah sesuai ketentuan yang berlaku. 
4. Peserta/Unsur yang terlibat Peserta atau unsur yang terlibat dalam Pengembangan dan Pengolahan Data dan Informasi PAUDNI adalah: 
  • Pusat: terdiri dari Tim DAPODIK Kemendikbud; Tim DAPODIK PAUD-DIKMAS (Setditjen, Direktorat Teknis dan UPT serta tenaga profesional DAPODIK) yang membidangi jaringan, sistem, aplikasi dan manajemen/pengelolaan DAPODIK PAUD-DIKMAS serta yang menangani pemetaan mutu. 
  • Daerah: terdiri atas Tim DAPODIK Provinsi dan Tim DAPODIK Kabupaten/Kota yang menangani PAUDNI; c. Satuan Pendidikan: satuan pendidikan PAUDNI yang telah memiliki nomor referensi lembaga (NPSN, nomor pengelolaan lainnya) sebagai pengguna. 

Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel