Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP
Sunday, 25 February 2018
Edit
Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP Kurikulum 2013. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2017.
Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP |
Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP Kurikulum 2013
Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP:
Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.
Panduan ini terdiri atas lima bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Lingkungan Sekolah, Bab III PemanfaatanLingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar, Bab IV Pengelolaan Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar dan Bab V Penutup.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Sasaran
D. Ruang Lingkup
E. Dasar Hukum
BAB II LINGKUNGAN SEKOLAH
A. Pengertian Lingkungan
B. Lingkungan sebagai Sumber Belajar
C. Ruang Lingkup Lingkungan Sekolah
BAB III PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEBAGAI SUMBER BELAJAR
A. Identifikasi Potensi Lingkungan Sekolah
B. Sinkronisasi Fenomena dengan Kompetensi Dasar
C. Penentuan Metode/Model Strategi Pembelajaran Berbasis Lingkungan Sekolah
D. Merancang Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Saintifik
BAB IV PENGELOLAAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEBAGAI SUMBER BELAJAR
A. Rasional
B. Langkah-langkah Pengelolaan
C. Mendesain Lingkungan Sekolah Sebagai Bentang Belajar
D. Keunikan Lingkungan dalam Bentang Belajar
BAB V PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
GLOSARIUM
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 3.1 Contoh Tabel Inventarisasi Lingkungan untuk Pembelajaran
Tabel 3.2 Data Hasil Pengamatan Lingkungan Sekolah
Tabel 3.3 Contoh Identifikasi Kesesuaian Objek Lingkungan dengan KD
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Ruang Lingkup Lingkungan Sekolah dan Potensinya
Gambar 2.2 Lingkungan dalam pagar sekolah
Gambar 2.3 Lingkungan di luar pagar sekolah yang terjangkau saat jam pelajaran
Gambar 2.4 Lingkungan di luar pagar sekolah yang tidak terjangkau pada saat jam pelajaran akan tetapi dapat dilaksanakan dalam satu hari
Gambar 4.1 Potensi Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Contoh Model Pemanfaatan Lingkungan Sekolah dalam Pembelajaran
Lampiran 2 Kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah
Lampiran 3 Kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sekolah
Latar Belakang
Pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 perlu mengikuti beberapa prinsip pembelajaran, antara lain: (1) dari peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu, (2) dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, (3) menerapkan prinsip siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, di mana saja adalah kelas, dan (4) adanya pengakuan perbedaan individual serta latar belakang sosial budaya peserta didik. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, pembelajaran yang dikehendaki dalam Kurikulum 2013 adalah pembelajaran aktif, menggunakan berbagai sumber belajar, dan bersifat konstruktivistik.
Salah satu prinsip penting paradigma konstruktivistik adalah bahwa setiap peserta didik harus menemukan pengetahuan melalui konstruksi mereka sendiri, dan guru memfasilitasi proses tersebut melalui pembelajaran dengan cara-cara yang menjadikan informasi bermakna dan relevan baginya (Slavin, 2006). Dalam mengkonstruksi pengetahuannya, peserta didik harus mengalami sendiri suatu aktivitas otentik tersebut baik dengan pengalaman aktual maupun dengan pengalaman yang disimulasikan seperti yang sesungguhnya.
Di samping itu, pada pasal 2 Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah disebutkan bahwa pembelajaran dalam Kurikulum 2013 dilaksanakan berbasis aktivitas dengan karakteristik: interaktif dan inspiratif; menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; kontekstual dan kolaboratif. Pembelajaran seperti tersebut di atas antara lain dapat diwujudkan melalui pembelajaran dengan pengalaman langsung pada setting lingkungan yang sesungguhnya. Dengan demikian, lingkungan sekolah seyogyanya dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya sebagai sumber belajar.
Secara umum, ada dua jenis sumber belajar yang bisa dipergunakan dalam pembelajaran di sekolah, yaitu sumber belajar yang sengaja dirancang secara khusus untuk pembelajaran (learning resources by design) dan sumber belajar yang tinggal dimanfaatkan (learning resourses by utilization). Lingkungan dapat digunakan sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization) dalam arti bahwa sekolah tinggal memanfaatkan apa saja yang sudah tersedia di lingkungannya. Selain itu, lingkungan dapat pula didesain secara khusus agar dapat digunakan sebagai sumber belajar (learning resources by design).
Lingkungan sekolah dapat dimanfaatkan dan dikelola sebagai sumber belajar. Banyak potensi yang berasal dari lingkungan sekolah baik yang berupa lingkungan alam, lingkungan sosial, maupun lingkungan buatan yang dapat dieksplorasi untuk dimanfaatkan sebagai sumber belajar untuk pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Kita dapat memanfaatkan lingkungan alam dan lingkungan buatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan melalui kegiatan observasi dan eksperimen. Lebih dari itu, lingkungan alam dan lingkungan buatan juga dapat digunakan untuk mengembangkan sikap atau karakter terpuji dengan cara mengidentifikasi karakteristik atau perilaku-perilaku positip hewan maupun tumbuhan yang pantas untuk ditiru sebagai model. Sebagai contoh, pengamatan terhadap semut-semut yang mampu mengangkat makanan berukuran besar secara bersama-sama dapat dijadikan sebagai model pengembangan karakter gotong-royong. Demikian juga perilaku lebah yang mengisap madu tanpa merusak bunga, bahkan membantu penyerbukan dapat dijadikan sebagai model pengembangan karakter berhati-hati, teliti, dan memberi manfaat kepada makhluk lain.
Sedangkan lingkungan sosial di sekolah, misalnya kantin dan mushola, maupun di luar sekolah misalnya pasar, dapat secara langsung dimanfaatkan untuk menanamkan sejumlah sikap, misalnya jujur, kerjasama, tertib, dan kebiasaan menjaga kebersihan.
Namun dalam kenyataannya, bagaimana cara memanfaatkan dan mengelola lingkungan sekolah sebagai sumber belajar belum banyak diketahui oleh para guru. Berangkat dari hal tersebut perlu dibuatkan suatu buku panduan yang lebih operasional, praktis, dan efektif dalam pemanfaatan lingkungan sekolah dalam pembelajaran.
Tujuan
Tujuan disusunnya Buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar ini adalah untuk memberikan panduan yang lebih operasional, praktis, dan efektif bagi guru, pimpinan satuan pendidikan, dan pengawas dalam memanfaatkan dan mengelola lingkungan sekolah baik yang berupa lingkungan alam, lingkungan sosial, maupun lingkungan buatan untuk pembelajaran di sekolah.
Sasaran
Sasaran buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar ini adalah:
- Guru, baik secara individual maupun secara kelompok
- Pimpinan Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah)
- Pengawas
Ruang Lingkup
Buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar ini terdiri dari lima bab, yaitu: Bab I. Pendahulun, terdiri dari latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, dan dasar hukum; Bab II Lingkungan Sekolah, berisi bahasan tentang pengertian lingkungan, lingkungan Sekolah sebagai Sumber belajar, serta ruang lingkup lingkungan sekolah; Bab III Pemanfaatan Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar berisi bahasan tentang prosedur umum pemanfaatan lingkungan sekolah dalam pembelajaran; Bab IV Pengelolaan Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar, berisi tentang Rasional, Langkah-langkah Pengelolaan, Mendesain Lingkungan Sekolah Sebagai Sumber Belajar, dan Integrasi Keunikan Lingkungan dalam Bentang Belajar; dan Bab V Penutup.
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Pertama.
- Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia. Dalam Undang- undang No 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ditinjau dari sifatnya, lingkungan bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu lingkungan alamiah dan lingkungan buatan. Lingkungan alamiah adalah lingkungan alam asli ciptaan Tuhan yang Maha Esa yang ada di sekitar manusia. Lingkungan alamiah ini bisa berupa lingkungan biotik/lingkungan biologis/ atau lingkungan alam hayati, berupa makhluk hidup seperti manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan dan lingkungan abiotik/lingkungan fisik/lingkungan alam non hayati yang berupa benda-benda mati seperti air, tanah, batu, danau, pantai, laut, angin, dan sebaginya. Lingkungan buatan adalah lingkungan yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Lingkungan buatan ini juga bisa berupa lingkungan biotik maupun abiotik. Beberapa contoh lingkungan buatan adalah perkampungan, waduk, taman sekolah, kebun sekolah, kolam, pasar, dan sebagainya.
Ditinjau dari jenisnya, secara umum lingkungan dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: 1) lingkungan biologis (biological environment), 2) lingkungan fisik (physical environment), dan 3) lingkungan sosial (social environment). Ketiga kategori tersebut berlaku baik pada lingkungan alamiah maupun lingkungan buatan. Lingkungan biologis adalah lingkungan alam yang bersifat organis atau berupa makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuhan, atau jasad renik. Lingkungan fisik merupakan segala sesuatu di sekitar manusia yang berupa benda mati seperti tanah, air, sinar, batu, gedung, dan sebagainya. Lingkungan sosial adalah manusia lain di sekitar kita beserta perilakunya yang ikut berpengaruh terhadap perikehidupan kita. Tempat di mana masyarakat saling berinteraksi dan melakukan suatu aktivitas secara bersama-sama dinamakan lingkungan sosial.
Lingkungan sosial terdiri atas tiga tingkatan, yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Lingkungan sosial ini juga mencakup pola-pola hubungan sosial serta kaidah-kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan ruang, yang ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut termasuk perilaku manusia di dalamnya. Selain itu lingkungan sosial juga ditentukan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang berada di dalamnya.
Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Association for Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) mendefinisikan sumber belajar (learning resources) sebagai semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar. Dilihat dari bentuknya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi enam macam, yaitu: 1) Pesan, 2) Orang, 3) Bahan, 4) Alat, 5) Teknik, dan 6) Lingkungan yang sering disingkat dengan POBATL.
Pesan (message) adalah informasi, ide, ajaran, atau nilai-nilai yang ingin disampaikan kepada orang lain atau dipelajari dalam belajar. Pesan ini merupakan sumber belajar yang disampaikan secara terselubung melalui berbagai media baik itu cetak, audio, audiovisual dan lain-lain. Orang (people) sebagai sumber belajar dipilih yang mempunyai keterampilan atau kemampuan tertentu. Beberapa contoh sumber belajar orang adalah guru, tokoh masyarakat, petani, pedagang, sejarawan, politikus, seniman, budayawan, teman sekolah, dan sebagainya. Bahan (materials) adalah materi yang berisi pesan-pesan pembelajaran yang disampaikan kepada siswa/peserta didik baik dengan menggunakan alat presentasi maupan tanpa alat. Contoh sumber belajar yang berupa bahan adalah buku, CD, VCD, DVD, gambar, grafik, film, slide, dan sebagainya yang dirancang secara khusus untuk pembelajaran. Bahan ini sering juga disebut dengan perangkat lunak (software).
Alat (device) adalah perangkat keras yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan- pesan pembelajaran seperti tape recorder, video player, LCD, televisi, laptop, handphone, dan sebagainya. Alat ini sering juga disebut dengan perangkat keras (hardware). Teknik (technic) adalah prosedur, cara, atau acuan yang dipergunakan untuk melakukan suatu aktivitas. Dalam konteks pembelajaran, teknik ini berarti prosedur atau cara untuk menggunakan bahan, alat, atau memanfaatkan orang untuk menyajikan pesan-pesan pembelajaran. Contoh teknik adalah demonstrasi, imitasi, ceramah, belajar mandiri, menonton televisi, wawancara, dan sebagainya. Lingkungan (setting) adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, baik yang berupa lingkungan alam maupun lingkungan sosial.
Lingkungan alam merupakan ciptaan Tuhan yang merupakan manifestasi dari sifat kesempurnaan Tuhan. Banyak keunikan dan rahasia tersembunyi di balik keunikan alam.. Berbagai rahasia yang ada di balik fenomena alam tersebut menunjukkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, lingkungan alam merupakan objek ilmu yang menarik untuk dieksplorasi dan dipelajari secara mendalam dan terus-menerus.
Rahasia dan keunikan tersebut akan diketahui apabila manusia mampu “membaca‟ dan memaknainya melalui pembelajaran yang didesign secara kontruktif .Hal ini sesuai dengan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah yang merekomendasikan adanya kegiatan pengintegrasian, perluasan dan pendalaman pembelajaran yang berbasis lingkungan maupun masyarakat . Penguatan karakter religius, rasa ingin tahu , sosial dan kerja sama dapat di kembangkan melalui pembelajaran tersebut.
Dalam konteks implementasi Kurikulum 2013, lingkungan alam merupakan sumber belajar yang sangat potensial untuk dimanfatkan dalam pembelajaran. Pada sisi yang lain, pemanfaatan lingkungan dengan berbagai variannya merupakan suatu solusi untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah untuk proses pembelajaran. Sekolah bisa memanfaatkan lingkungan di sekitar sekolah yang sudah tersedia, maupun sengaja menata, membuat, dan mengelola lingkungan sekolah agar menjadi sumber belajar yang potensial.
Ruang Lingkup Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah adalah segala sesuatu yang ada di sekitar sekolah baik yang berupa makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan, benda mati, atau manusia dengan berbagai aktivitas dan pola-pola interaksinya yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Berdasarkan keluasannya, ruang lingkup lingkungan sekolah dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu: 1) dalam pagar sekolah, 2). di luar pagar sekolah yang terjangkau saat jam pelajaran, dan 3) di luar pagar sekolah yang tidak dapat terjangkau pada saat jam pelajaran, akan tetapi dapat dilaksanakan dalam satu hari. Pagar yang dimaksud dalam konteks ini bukanlah bangunan fisik melainkan batas area pengelolaan sekolah dengan lingkungan diluar sekolah.
Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar
Setiap daerah mempunyai keunikan geografis, geologis, flora dan fauna, serta kondisi sosial dan budaya. Keunikan tersebut membawa konsekuensi pada cara pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar. Pemanfaatan Lingkungan sekolah sebagai sumber belajar bermanfaat untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter peduli lingkungan, religius dan dapat pula menguatkan kemampuan literasi pada siswa. Pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar dapat dilakukan dengan m engintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai- nilai utama karakter diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi.
Sebelum merancang pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, guru harus sudah mempelajari dengan seksama rumusan Kompetensi Dasar yang ada pada masing- masing mata pelajaran. Selanjutnya guru melakukan inventarisasi sumber belajar yang ada di dalam maupun diluar lingkungan sekolah dan mengimplemantasikan dalam proses pembelajaran . Untuk memperkuat pendekatan saintifik,tematik terpadu, dan tematik dapat dilakukan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (inquiry/discovery learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual aupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project-based learning).
Secara umum, prosedur pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut: a) identifikasi potensi lingkungan sekolah, b) sinkronisasi fenomena dengan kompetensi dasar (KD), c) penentuan model/metode/strategi pembelajaran berbasis lingkungan sekolah, dan d) merancang langkah-langkah kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dengan menerapkan belajar inquiry/discovery learning atau project-based learning.
Identifikasi Potensi Lingkungan Sekolah
Identifikasi potensi lingkungan sekolah merupakan langkah awal yang harus dilakukan sekolah secara kolaboratif antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Proses identifikasi dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap keunikan objek yang tersedia di lingkungan sekolah, baik lingkungan alam, buatan, maupun lingkungan sosial. Selanjutnya, objek-objek yang telah teridentifikasi dan relevan dengan mata pelajaran dicatat dalam tabel. Tabel 3.1 berikut ini merupakan contoh hasil inventarisasi potensi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
Lingkungan yang relevan dengan mata pelajaran dapat digunakan sebagai sumber belajar. Diharapkan dengan menggunakan sumber belajar yang kontekstual maka proses pembelajaran akan berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan dapat memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
Download Buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP
Download File:
Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pemanfaatan Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar SMP Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.