Guru SMK Bisa Lakukan Sertifikasi di 7 Lembaga Sertifikasi yang Diresmikan

Berikut ini adalah informasi mengenai Guru SMK Bisa Lakukan Sertifikasi di 7 Lembaga Sertifikasi yang Diresmikan.

 Berikut ini adalah informasi mengenai Guru SMK Bisa Lakukan Sertifikasi di  Guru SMK Bisa Lakukan Sertifikasi di 7 Lembaga Sertifikasi yang Diresmikan

    JAKARTA - Guna merevitalisasi pendidikan vokasi, SMK membutuhkan tenaga pengajar yang berkualitas. Di sisi lain, kemampuan guru SMK tersebut perlu disertifikasi, baik dalam hal kompetensi maupun keterampilan.

    Kemdikbud pun meresmikan enam Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), serta satu Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LP3TK) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Dua atau LSP-P2.

    Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, ketujuh lembaga tersebut akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

    "Pada revitalisasi SMK, ada dua aspek penguatan yaitu aspek formalisasi dan substansialisasi. Kehadiran BNSP dalam rangka penguatan aspek formalitas sehingga lembaga P4TK kita sudah sah sebagai perpanjangan tangan BNSP, sebagai lembaga sertifikasi keterampilan dan kompetensi SMK," ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/3/2017).

    Ketujuh lembaga sertifikasi yang diresmikan, terdiri atas P4TK Bidang Pertanian di Cianjur; P4TK Bidang Seni dan Budaya di Yogyakarta; P4TK Bidang Bisnis Pariwisata di Sawangan Depok; P4TK Bidang Mesin dan Teknik Industri di Bandung; P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika di Malang; P4TK Bidang Bangunan dan Listrik di Medan; serta LP3TK Bidang Kelautan Perikanan dan Teknik Informasi di Gowa Makassar. Adapun LSP-P2 ini merupakan lembaga sertifikasi yang didirikan oleh industri atau instansi.

    "Dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap SDM lembaga induknya, SDM dari pemasoknya, dan/atau SDM dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan BNSP," tukas Muhadjir.

    Sumber: http://news.okezone.com

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi Guru SMK Bisa Lakukan Sertifikasi di 7 Lembaga Sertifikasi yang Diresmikan. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel