Mendikbud Akui Jumlah Guru di Indonesia Masih Kurang
Wednesday, 2 May 2018
Edit
Berikut ini adalah informasi mengenai Mendikbud Akui Jumlah Guru di Indonesia Masih Kurang. Berita penting ini kami kutip dari Republika tanggal 10 Juli 2017. Inilah informasi selengkapnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy |
Mendikbud Akui Jumlah Guru di Indonesia Masih Kurang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui jumlah guru agama masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Muhadjir mengatakan, jumlah guru agama di sekolah-sekolah umum yang ada di Indonesia masih kurang.
"Kalau guru kurang itu sebetulnya tidak hanya guru agama, semua guru kurang," ujar Muhadjir saat memberikan pengarahan penguatan pendidikan karakter (PPK) di Gedung Al Ihsan, Mataram, NTB, Ahad (9/7).
Muhadjir menerangkan kekurangan guru agama menjadi tugas dan tanggungjawab dari Kementerian Agama. Sementara, Kemendikbud, kata Muhadjir, memiliki tanggungjawab penuh pada guru yang bersifat umum.
"Guru agama itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, nah kalau guru umum itu tanggung jawab Kemendikbud," ujar Muhadjir.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mengatakan kekurangan jumlah guru pendidikan agama Islam juga terjadi di NTB. "Ya memang masih kekurangan tapi tidak terlalu banyak untuk NTB," ujar Jaelani saat ditemui Republika.co.id di Kantor Wilayah Kemenag NTB, Jalan Udayana, Mataram, NTB, Jumat (7/7).
Jaelani memperkirakan, jumlah kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB di atas 100 orang. Banyak dari guru pendidikan agama Islam di NTB yang mengajar lebih dari satu tempat akibat kekurangan ini.
Jaelani menilai moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang masih berlangsung sampai saat ini memiliki dampak atas berkurangnya jumlah guru pendidikan agama Islam. Namun, kebijakan ini, kata Jaelani memiliki dampak positif karena para guru harus mengambil 24 jam pelajaran selama sepekan untuk tunjangan profesi.
"Kalau tiga jam untuk satu rombongan belajar kali kan saja, makanya dia ambil tempat lain, ada hikmahnya juga. Kekurangan guru masih membutuhkan pengangkatan baru, namun sudah lama sekali terjadi sejak moratorium," kata Jaelani.
Menyikapi kekurangan guru pendidikan agama Islam, lanjut Jaelani, banyak lembaga yang mengangkat guru sendiri untuk memberikan pengajaran agama Islam kepada siswanya.
Selain guru pendidikan agama Islam, Jaelani menyebutkan, kekurangan lebih banyak terjadi pada sektor pengawas pendidikan agama Islam yang tercatat baru sebanyak 70 tenaga pengawas dari total 4.695 guru di SD, SMP, dan SMA. Menurut Jaelani, kekurangan jumlah tenaga pengawas pendidikan agama Islam jauh lebih memprihatinkan karena rasio antara tenaga pengawas pendidikan agama Islam dengan guru pendidikan agama Islam di NTB mencapai 1:17. Kantor Wilayah Kemenag NTB, lanjut Jaelani, selalu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama terkait kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB.
"Memang ini sering kita ungkap di pusat. Kita tetap koordinasi ke pusat soal kekurangan dan juga dari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jaelani menambahkan.
Sumber: http://www.republika.co.id
"Kalau guru kurang itu sebetulnya tidak hanya guru agama, semua guru kurang," ujar Muhadjir saat memberikan pengarahan penguatan pendidikan karakter (PPK) di Gedung Al Ihsan, Mataram, NTB, Ahad (9/7).
Muhadjir menerangkan kekurangan guru agama menjadi tugas dan tanggungjawab dari Kementerian Agama. Sementara, Kemendikbud, kata Muhadjir, memiliki tanggungjawab penuh pada guru yang bersifat umum.
"Guru agama itu menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, nah kalau guru umum itu tanggung jawab Kemendikbud," ujar Muhadjir.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mengatakan kekurangan jumlah guru pendidikan agama Islam juga terjadi di NTB. "Ya memang masih kekurangan tapi tidak terlalu banyak untuk NTB," ujar Jaelani saat ditemui Republika.co.id di Kantor Wilayah Kemenag NTB, Jalan Udayana, Mataram, NTB, Jumat (7/7).
Jaelani memperkirakan, jumlah kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB di atas 100 orang. Banyak dari guru pendidikan agama Islam di NTB yang mengajar lebih dari satu tempat akibat kekurangan ini.
Jaelani menilai moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang masih berlangsung sampai saat ini memiliki dampak atas berkurangnya jumlah guru pendidikan agama Islam. Namun, kebijakan ini, kata Jaelani memiliki dampak positif karena para guru harus mengambil 24 jam pelajaran selama sepekan untuk tunjangan profesi.
"Kalau tiga jam untuk satu rombongan belajar kali kan saja, makanya dia ambil tempat lain, ada hikmahnya juga. Kekurangan guru masih membutuhkan pengangkatan baru, namun sudah lama sekali terjadi sejak moratorium," kata Jaelani.
Menyikapi kekurangan guru pendidikan agama Islam, lanjut Jaelani, banyak lembaga yang mengangkat guru sendiri untuk memberikan pengajaran agama Islam kepada siswanya.
Selain guru pendidikan agama Islam, Jaelani menyebutkan, kekurangan lebih banyak terjadi pada sektor pengawas pendidikan agama Islam yang tercatat baru sebanyak 70 tenaga pengawas dari total 4.695 guru di SD, SMP, dan SMA. Menurut Jaelani, kekurangan jumlah tenaga pengawas pendidikan agama Islam jauh lebih memprihatinkan karena rasio antara tenaga pengawas pendidikan agama Islam dengan guru pendidikan agama Islam di NTB mencapai 1:17. Kantor Wilayah Kemenag NTB, lanjut Jaelani, selalu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama terkait kekurangan guru pendidikan agama Islam di NTB.
"Memang ini sering kita ungkap di pusat. Kita tetap koordinasi ke pusat soal kekurangan dan juga dari kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Jaelani menambahkan.
Sumber: http://www.republika.co.id
Demikian yang bisa kami sampaikan informasi mengenai Mendikbud Akui Jumlah Guru di Indonesia Masih Kurang. Semoga bisa bermanfaat.