Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017
Friday, 12 July 2019
Edit
Berikut ini adalah berkas Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017. Download file format PDF.
Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017
Berikut ini kutipan keterangan dari isi Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017:
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) merupakan salah satu agenda penting Direktorat Pembinaan SMA/ MA dalam rangka membangun manusia Indonesia yang unggul. Sejak tahun 2008, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para peserta didik SMA/MA untuk mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dalam meneliti dan berinovasi, serta menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA/ MA. Di samping itu kegiatan ini menjadi ajang seleksi karya penelitian unggul untuk diikutsertakan dalam berbagai ajang lomba penelitian tingkat dunia. Penyelenggaraan OPSI tahun 2017 diharapkan dapat berjalan dengan efektif. untuk itu, diperlukan sebuah pedoman bagi siswa, guru, sekolah, dinas pendidikan, dan semua pihak yang terkait.
Dengan pedoman ini, OPSI tahun 2017 dapat menghasilkan karya penelitian yang lebih baik dan beragam dibandingkan dengan karya penelitian yang telah diperoleh pada tahun-tahun sebelumnya.
Tantangan terbesar pembangunan pendidikan Indonesia memasuki masa pembangunan jangka menengah tahap ketiga (2015-2019) adalah bagaimana dunia pendidikan dapat menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus sebagai pengejawantahan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Direktorat Pembinaan SMA terus berupaya untuk membina dan mengembangkan bakat, minat, dan prestasi siswa SMA/MA melalui berbagai kegiatan kesiswaan. Disadari bahwa siswa atau peserta didik bagaimanapun adalah sasaran utama dari semua proses pembelajaran dan pendidikan yang harus diciptakan melalui dukungan berbagai kegiatan ekstrakulikuler dan ko-kurikuler yang komprehensif dan terpadu. Pola pembinaan kesiswaan harus dapat mendukung penyiapan generasi yang berkualitas yang dibentuk di atas landasan kompetensi intelektual, keterampilan, dan sikap yang mumpuni. Agar hal itu dapat diwujudkan, maka diperlukan upaya pembinaan dan pengembangan bakat, minat dan kompetensi siswa dalam berbagai bidang ilmu.
Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memandang bahwa program pembinaan kesiswaan di antaranya harus dapat dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan kompetensi siswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui peningkatan kualitas pembelajaran matematika, sains, dan sosial humaniora sebagai kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Upaya tersebut diperkaya dengan berbagai program yang dapat meningkatkan minat, bakat, dan kemampuan siswa dalam penelitian, pemanfaatan, dan aplikasi dalam berbagai disiplin ilmu, pengetahuan, dan teknologi. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah mendorong minat dan bakat siswa melalui aktivitas penelitian ilmiah. Terkait hal itu, perlu adanya sebuah kegiatan yang secara konsisten dapat dijadikan wahana pembinaan bakat dan minat para siswa terhadap dunia penelitian ilmiah. Kegiatan tersebut juga sekaligus dapat dijadikan wahana candradimuka dalam pengembangan prestasi dan pembentukan kepribadian siswa yang mandiri dan tangguh. Selain itu, melakukan kegiatan penelitian juga dapat meningkatkan sikap integritas dan tanggung jawab, kemampuan berpikir logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, independensi, keterampilan berkomunikasi, dan kemampuan menulis karya ilmiah. Pada tahun 2017 ini, Direktorat Pembinaan SMA berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan kompetisi penelitian ilmiah untuk para siswa SMA/MA dan sederajat yang dikemas dalam kegiatan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) serta meningkatkan kualitas penyelenggaraannya.
Dasar hukum penyelenggaraan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler.
- Memotivasi siswa SMA/MA untuk berkreasi dalam berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
- Menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa SMA/ MA;
- Mendorong siswa SMA/MA untuk gemar melakukan penelitian.
- Menjaring siswa SMA/MA yang memiliki bakat dan kemampuan dalam bidang penelitian serta memperoleh hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
- Memfasilitasi komunitas peneliti tingkat siswa SMA/MA dari berbagai daerah untuk melakukan temu karya penelitian;
- Memilih calon peserta untuk diikutsertakan dalam kegiatan lomba penelitian di tingkat internasional;
- Mengarahkan calon peserta yang sesuai untuk ikut serta dalam pembinaan kewirausahaan;
- Mensosialisasikan kegiatan penelitian siswa kepada masyarakat dan dunia usaha/industri.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia adalah:
- Terbangunnya integritas dan tanggung jawab, kemampuan berpikir logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian, keterampilan berkomunikasi dan kemampuan menulis karya ilmiah;
- Termotivasinya siswa untuk berkreasi dalam penelitian pada berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
- Berkembangnya budaya meneliti di kalangan siswa;
- Terjaringnya siswa yang memiliki minat dan bakat dalam bidang penelitian;
- Terjaringnya hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
- Terjadinya komunikasi antar-komunitas peneliti tingkat siswa SMA/MA dari berbagai daerah melalui temu karya penelitian;
- Terpilihnya calon peserta untuk diikutsertakan dalam kegiatan penelitian di tingkat internasional;
- Terpilihnya calon peserta untuk diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan kewirausahaan;
- Terwujudnya apresiasi dunia industri dan masyarakat terhadap hasil penelitian siswa.
Bidang lomba pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia tahun 2017 dikelompokkan sebagai berikut:
- Sains (Science) dan Teknologi (Technology); Penelitian terkait dengan eksplorasi alam semesta, modifikasi, inovasi atau aplikasi dari ilmu pengetahuan alam untuk memenuhi kebutuhan/keinginan manusia (ilmu pengetahuan terapan), meliputi di antaranya biologi, botani, zoologi, mikrobiologi, bioteknologi, genetika, biomedis, teknologi pangan, teknologi pertanian, teknologi perikanan, kimia, teknik kimia, teknik lingkungan, teknologi kelautan, fisika, geografi, dan astronomi.
- Matematika (Mathematics) dan Rekayasa (Engineering); Penelitian terkait dengan bilangan, hubungan antarbilangan, prosedur operasional yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan meliputi aljabar, kalkulus, algoritma, geometri, topologi, trigonometri, serta penelitian terkait dengan disain, rancangan, dan/atau rekayasa produk industri/manufaktur untuk menyelesaikan permasalahan, di antaranya robotik, mekatronik, rekayasa transportasi, teknologi perkapalan, teknologi penerbangan, rekayasa informatika (aplikasi piranti lunak), rekayasa grafis, rekayasa permesinan, teknik mesin, dan teknik fisika.
- Ilmu Sosial dan Humaniora; Penelitian terkait kajian fundamental dan atau terapan terkait ilmu-ilmu sosial dan humaniora, di antaranya administrasi, ekonomi, sosiologi/ antropologi, psikologi/pendidikan, budaya, bahasa, sastra, dan sejarah.
Peserta OPSI adalah siswa yang melakukan penelitian dan mengikuti proses seleksi OPSI sesuai dengan aturan OPSI yang berlaku.
Persyaratan peserta OPSI adalah :
- Warga Negara Indonesia;
- Siswa SMA/MA dan sekolah yang sederajat Negeri maupun Swasta kelas X atau XI pada saat lomba penelitian dilakukan;
- Peserta dapat perorangan atau berkelompok (maksimum dua orang) yang terdiri atas 1 ketua dan 1 anggota
- Peserta OPSI pada penelitian yang dilakukan berkelompok harus dari sekolah yang sama;
- Setiap peserta hanya boleh terlibat dalam 1 (satu) judul penelitian.
- Setiap kelompok/judul penelitian harus mempunyai guru pembimbing yang kompetensinya sesuai dengan bidang yang diteliti;
- Peserta memberikan pernyataan bahwa penelitian yang dilakukan belum pernah dilombakan atau pernah dilombakan tetapi belum mendapat juara/penghargaan di Tingkat Nasional.
Pembimbing
Pembimbing adalah guru yang membantu siswa dalam melaksanakan penelitian.
Syarat pembimbing peserta OPSI adalah:
- Mengajar di sekolah yang sama dengan peserta yang dibimbingnya;
- Membimbing siswa selama masa penelitian pada topik yang sesuai dengan kompetensinya.
Pengiriman naskah (proposal dan laporan penelitian)
- Peserta wajib mengirimkan proposal penelitian secara online ke http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id/opsi. waktu pengunggahan proposal adalah tanggal 15 April -15 Mei 2017. Proposal dikirim dalam format, pdf maksimum 5 MB (Lihat lampiran 3).
- Panitia memberikan Surat Pernyataan bahwa proposal sudah diterima, yang dapat diunduh oleh peserta di web http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id/opsi
- Panitia memberikan nomor registrasi pada proposal yang diterima, dengan format: KATEGORI PENELITIAN/KODE PROVINSI/TAHUN PENYELENGGARAAN/NO URUT PESERTA
- Nomor registrasi merupakan sandi (password) untuk mengunggah laporan akhir penelitian
- Peneliti tidak perlu mengirimkan bukti fisik proposal maupun laporan penelitian
- Laporan penelitian diunggah paling lambat 15 Agustus 2017.
- Laporan penelitian diunggah dalam format pdf dengan maksimum 5 MB (Lihat lampiran 4).
- Peserta wajib mengunduh surat pernyataan penerimaan laporan penelitian, dan dibawa pada saat registrasi Final Opsi 2017.
Distribusi Naskah
Seluruh naskah laporan penelitian didistribusikan oleh Admin Kemdikbud kepada Tim Juri sesuai dengan bidang kompetensinya.
Penilaian Naskah
Tim juri melakukan penilaian naskah, sesuai dengan format penilaian yang disiapkan panitia.
Penilaian Naskah
Finalis yang diundang mempersiapkan poster dan bahan presentasi
Pameran dan Poster
- Finalis menyiapkan materi pameran dan poster hasil penelitan.
- Finalis memasang poster dan memamerkan hasil penelitian sesuai dengan waktu yang ditentukan.
- Finalis menjawab pertanyaan pengunjung.
- Ketentuan pameran dan poster dapat dilihat pada lampiran 5.
Template poster dapat diunduh di website http://olimpiade.psma.kemdikbud. go.id/opsi
Presentasi
- Finalis harus hadir pada waktu presentasi.
- Finalis mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk paparan elektronik (power point presentation) yang wajib dikumpulkan kepada panitia pada saat registrasi awal. File ppt yang sudah diserahkan, tidak diperkenankan untuk direvisi lagi.
- Finalis memaparkan hasil penelitiannya dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris jika diminta/diizinkan oleh juri selama 10 menit dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 10 menit.
Download Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada file preview atau download pada link di bawah ini:
Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017
Download File:
Pedoman Pelaksanaan OPSI 2017.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Pelaksanaan OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) SMA Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: Direktorat Pembinaan SMA - Kemdikbud