Berkas yang Disiapkan Calon Peserta PLPG 2014 - foldersoal.com

Berkas yang harus dilengkapi calon peserta sertifikasi guru tahun  Berkas yang Disiapkan Calon Peserta PLPG 2014
Berkas yang harus dilengkapi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014.
Salah satu pola yang banyak dipakai untuk sertifikasi guru alah pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Hampir 99% dari kuota sertifikasi guru kota/kabupaten akan mengikuti sertifikasi melalui jalur PLPG. Selain pola PLPG ada Pemberian sertifikast pendidik secara langsung (PSPL), Penilaian portofolio (PF), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sebelum mengikuti PLPG dilakukan pemberkasan, dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diminta. Melihat dari pengalaman sertifikasi guru sebelumnya, peserta yang memilih pola PLPG 2014 harus menyerahkan dokumen/berkas sebagai berikut:

  • Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP. Sebelum memperoleh format A1, guru terlebih dahulu mencetak format A0 dan melakukan verifikasi dan koreksi data. Setelah tahap ini, maka LPMP akan mencetak format A1 dan ditanda tangani oleh kepala LPMP.
  • Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  • Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
  • Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
  • Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Pengumpulan berkas tersebut dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang rencananya diumumkan paling lambat tanggal 15 Maret 2014. Berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format kelengkapan dokumen/berkas yang kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel