Batas Akhir Pengisian PMP | Tanya Jawab Seputar Aplikasi PMP - foldersoal.com

1. Apa itu PMP?


Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).


2. Apa tujuan pengisian data PMP?
Pengisian data PMP bertujuan untuk memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional

3. Apakah sekolah wajib mengisi data PMP?
Ya. Setiap satuan pendidikan wajib mengisi data PMP untuk melakukan pemetaan mutu satuan pendidikan sebagai bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

4. Sekolah mana saja yang harus melaksanakan pengisian data PMP?
Semua sekolah baik negeri maupun swasta yang terdaftar di dapodik

5. Apa konsekuensi jika sekolah tidak mengisi PMP?
Konsekuensi jika sekolah tidak mengisi data PMP adalah sekolah tidak bisa mengetahui profil mutu sekolah dalam rangka perbaikan mutu untuk mencapai atau melampaui SNP.
Download Aplikasi PMP Versi 1.4

6. Kapan batas akhir pengisian data PMP pada 2016?
Batas akhir pengisian dan pengiriman data PMP adalah 31 Oktober 2016 pukul 23:59
Untuk lebih lengkapnya seputar tanya jawab lengkap tentang PMP bisa anda Download DISINI

Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel