Info Terbaru | BKN Verifikasi PUPNS, Inilah Resikonya Berkas dan data yang dipalsukan - foldersoal.com
Wednesday 26 November 2014
Edit
Jutaan PNS yang sudah teregistrasi lewat e-PUPNS jangan senang dulu. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap data 4.498.643 PNS yang sudah teregistrasi pendataan ulang. Bila dalam verifikasi, ditemukan ada berkas yang dipalsukan, siap-siap saja PNS bersangkutan dipecat.
"Berhasil teregistrasi di e-PUPNS belum jaminan PNS-nya sudah aman. Masih banyak tahapan yang kami lakukan untuk menguji keabsahan PNS-nya," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Minggu (24/4).
Dia menyebutkan, setiap data yang masuk akan dicek satu per satu keabsahannya. Bila ijazah yang digunakan palsu untuk menjadi PNS, BKN akan mencabut status kepegawaiannya. Sedangkan jika ijazah palsunya dijadikan syarat untuk kenaikan pangkat, PNS-nya dikembalikan ke pangkat semula.
"Jadi yang kami lihat mulai ijazah saat akan masuk PNS. Misalnya, sarjana ekonomi tapi ijazahnya dari universitas ilegal, nah itu langsung kami pecat. Karena syaratnya tidak sah, ijazah dikatakan palsu bila universitas yang mengeluarkan ijazahnya tidak jelas alias ilegal," paparnya.
Sebaliknya ijazah masuk PNS-nya sah, tapi saat kenaikan pangkat atau penyesuaian golongan menggunakan ijazah palsu, pangkat yang bersangkutan dikembalikan ke awal. "Saya tidak main-main dengan hal ini. Tim BKN sudah terbentuk khusus mericek data seluruh PNS. BKN punya kewenangan untuk membatalkan NIP PNS maupun kepangkatan PNS," tandasnya.
Dari hasil e-PUPNS 31 Januari 2016, tercatat ada 93.721 PNS tidak mendaftar ulang. Dari 93 ribuan itu kemudian disusulkan data 35.997 PNS dari instansinya. Ada yang terlambat mendaftar 12.619 orang. Tetapi ada juga yang sudah tidak aktif tapi datanya masih ada dalam database. Sebabnya macam-macam, ada yang meninggal, pensiun, diberhentikan, dan lain-lain. (sumber : www.jpnn.com) Berbagai Sumber