Info Resmi dari Kemdikbud | Pengumuman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 - foldersoal.com
Thursday 4 December 2014
Edit
BANTUAN PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S-2
BAGI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2016
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
1. Persyaratan
- Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
- Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan
- Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Memperoleh izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
2. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut :
1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
- Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
- Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar. f) Daftar riwayat hidup.
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah). h) Fotocopy KTP.
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy SK pengangkatan pertama.
3. Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai
15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130.
Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
Info resmi dari www.kemdikbud.go.id
Untuk lebih jelasnya silahkan download pengumuman resminya di bawah ini :
Download Pengumuman Beasiswa S2
Berbagai Sumber